" Ya Allah, muliakan & sayangilah saudaraku ini, bahagiakan keluarganya, berkahi rizkinya, kuatkan imannya. Berikanlah kenikmatan ibadahnya, jauhkan dari segala fitnah. amiin. "

Rabu, 10 Februari 2016

Amdal Kereta Cepat Terbit Tanpa Studi Dampak Bencana

Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar mengatakan pemerintah telah menerbitkan izin atas Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) pembangunan kereta api cepat Jakarta-Bandung pada 20 Januari 2016 lalu. 

Penerbitan Amdal tersebut menurut Siti dibarengi dengan permintaan kepada PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) untuk melengkapi studi dampak kebencanaan yang belum disertakan sebelumnya.

“Pada 20 Januari siang, kami mengeluarkan surat keputusan tentang kelayakan lingkungan dan izin lingkungan atas proposal kereta api cepat KCIC,” kata Siti di Kantor Staf Kepresidenan, Jakarta, Selasa (9/2).

Izin tersebut katanya diberikan setelah tim teknis Amdal yang diketuai Direktur Jenderal Planologi Lingkungan Hidup dan Kehutanan San Afri Awang, mengkaji proposal Amdal KCIC sejak akhir Desember tahun lalu.

“Pada 11 Januari kami meminta revisi proposal Amdal KCIC dan diperbaiki sehari kemudian. Pada 18 Januari lantas dilakukan pembahasan lengkap Amdal,” kata Siti.

Setelah pembahasan lengkap Amdal tersebut, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) meminta KCIC untuk merevisi proposal. Lalu, pada 19 Januari, revisi proposal yang diminta pemerintah telah diperbaiki manajemen KCIC. Sehari kemudian, KLHK memberikan surat keputusan Amdal terhadap KCIC.

Studi Dampak Bencana

Meski izin Amdal telah dikeluarkan, Siti menjelaskan KCIC masih masih harus melengkapi tambahan studi mengenai dampak kebencanaan. Terutama terkait bencana gempa, longsor, dan banjir.

“Sekarang sudah ada studi mengenai gerakan tanah, gempa dan curah hujan. Namun, kami minta studinya ditambah lagi,” ujar Siti.

Studi mengenai kebencanaan tersebut, kata Siti, akan dijadikan sebagai data contoh yang dibutuhkan untuk kelengkapan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).

KLHS ini merupakan izin yang dibutuhkan oleh KCIC untuk melengkapi izin lingkungannya dari pemerintah dan mendapatkan izin konsesi dari Kementerian Perhubungan.

Sementara itu ditanya mengenai ancaman banjir di kawasan Tegal Alur, Siti mengatakan dalam kajian KCIC telah terdapat analisis mengenai teknologi drainase dan bangunan yang bisa tahan ancaman banjir.

“Semua ini kami rangkum dalam dokumen Amdal. Tidak perlu diragukan proses Amdal sudah dilakukan.” ujarnya.

Dihubungi terpisah, Ketua Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Barat Dadan Ramdan mengatakan pihaknya tetap sangsi atas penerbitan surat keputusan kelayakan Amdal kereta cepat oleh pemerintah.

“Mereka (pemerintah) klaim sudah selesai Amdal-nya, sehingga bisa dikeluarkan izin lingkungan. Sebenarnya lebih karena perintah Presiden agar proyek dipercepat dan segera dibangun,” kata Dadan.

Dadan menjelaskan Amdal terkesan terburu-buru sebab tim teknis Amdal baru dibuat pada Desember 2015.

Sementara keputusan dikeluarkan pada pertengahan Januari 2016. Hal ini berarti kajian atas Amdal dilakukan hanya sebulan saja. Padahal, Dadan mengatakan idealnya kajian Amdal minimal dilakukan dalam enam bulan.

“Tahapan pembuatan Amdal mulai dari pengumuman, konsultasi publik, pembuatan kerangka acuan, kajian Amdal serta penerbitan izin lingkungan itu semua hanya 1 bulan saja,” ujar Dadan.

Selain itu, kata Dadan, pembuatan Amdal tidak melibatkan warga yang terkena dampak langsung proyek.

“Aspek proses yang dipaksakan cepat selesai, substansi Amdal yang dangkal, partisipasi publik dan warga yang terkena Amdal,” kata Dadan. (gen
Anda sedang membaca Artikel Amdal Kereta Cepat Terbit Tanpa Studi Dampak Bencana Anda juga bisa menemukan Artikel Ini melaui URL berikut http://7e55.blogspot.com/2016/02/amdal-kereta-cepat-terbit-tanpa-studi.html, Silahkan Copy Paste Artikel tersebut, namun jangan lupa untuk mencantumkan Amdal Kereta Cepat Terbit Tanpa Studi Dampak Bencana sumbernya

Artikel Terkait:

0 komentar:

Posting Komentar

Pengunjung yang bijak : selalu meninggalkan komentar yang sopan dan tidak mengandung unsur sara ! Dengan hormat kami mohon anda untuk meninggal kan komentar untuk kami, Terimakasih.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...